Minggu, 27 September 2020

RANGKUMAN IDENTITAS NEGARA PERTEMUAN 2

Rangkuman 





1. Pengertian Identitas Nasional

        Suatu jati diri dari suatu bangsa. Artinya, jati diri tersebut merupakan milik suatu bangsa dan berbeda dengan banga lainnya. Dalam garis besarnya, Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yang tidak hanya mengacu pada individu tertentu, namun juga berlaku untuk suatu kelompok/organisasi/negara.



2. Fungsi Identitas Nasional

A. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

    Tujuan utama adanya identitas nasional adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama dan kebudayaan. Identitas Nasional digunakan sebagai merek untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut.

B. Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya

    Dengan adanya Identitas Nasional akan menjadi pembeda suatu bangsa lebih khusus dan spesifik.

C. Merupakan Landasan Negara

    Identitas Nasional digunakan sebagai panduan, pemersatu dan merupakan pegangan agar bisa mewujudkan cita – cita dan tujuan negara tersebut. Selain itu, Identitas Nasional digunakan untuk gambaran akan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh negara tersebut. Sebab setiap negara berbeda satu sama lainnya.

D. Identitas Negara Tersebut

    Fungsi paling penting dari identitas nasional adalah identitas atau jati diri suatu negara. Di mana dengan adanya identitas nasional bisa membuat suatu negara lebih menonjol dibandingkan dengan negara lainnya. 



3. Unsur Pembentuk Identitas Nasional

1) Agama

2) Suku Bangsa

3) Kebudayaan

4) Bahasa

    


4. Karekteristik Identitas Nasional

A. Kesatuan Indonesia

    Kesatuan Indonesia ini merupakan karakteristik identitas nasional  Indonesia yang sangat berharga dan unik. Bahkan menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia.

B. Persamaan Nasib

    Hal ini dibuktikan dengan sejarah yang menegaskan bahwa Indonesia dijajah oleh bangsa asing dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia pada masa itu. Hal ini tercermin dalam identitas nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945.

C. Keinginan Untuk Merdeka

    Semua penduduk Indonesia memiliki keinginan untuk sama – sama terbebas dari belenggu penjajahan, baik penjajahan fisik maupun mental. Bahkan hal ini sudah tercantum di UUD 1945 yang berbunyi “segala bentuk penjajahan di muka bumi ini harus dihapuskan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas EPTIK Pertemuan 15

  MAKALAH Infringements of Privacy Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah (Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi) Disusun Oleh...